PBHR Inisiasi Pembentukan JKPJ
Ditulis Oleh Administrator   
Sabtu, 04 Juli 2009
MEDIA ALKHAIRAAT, Rabu 1 Juli 2009

PBHR Inisiasi Pembentukan JKPJ

PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng atas dukungan MDP Election menginisiasi pembentukan Jaringan Kelompok Penagih Janji (JKPJ) di Sulawesi Tengah, Senin (29/6) lalu di Citra Mulia Hotel.
  “Pembentukan organisasi ini bertujuan untuk mendorong keterlibatan rakyat dalam mengawal hasil Pemilu. Sebab, bercermin sejak pemilu sebelumnya, setiap Caleg ramai-ramai datang ke konstituen tapi rakyat ditinggal sesudah mereka terpilih. Akibatnya, tercipta jarak yang jauh antara rakyat dan wakil rakyat,” kata Direktur PBHR Sulteng, Muh Masykur dalam sambutannya saat membuka kegiatan tersebut.
   Masykur menambahkan pemilu tak hanya penting pada saat kampanye, hari pencoblosan dan pada saat hasilnya diumumkan. Subtansi Pemilu yang terpenting adalah ketika para pejabat public yang dipilih mulai bekerja dengan membawa mandate atau amanat yang diberikan.
   “Tugas rakyat sebagai pemilih tidak berakhir ketika hasil pemilu disahkan. Tugas pemilih yang berikutnya justru sebagai penagih janji yang aktif, sebab, sebelumnya beragam janji dan program disuguhkan kepada konstituen,” ujarnya.
  Sementara itu Dosen Unad palu Tahmidi Lasahido yang hadir sebagai narasumber mengatakan, setiap proses Pemilu yang terjadi adalah politik transaksional. Transaksi politik antara caleg dan konstituen dalam beragam model. Bentuknya, ada yang pakai bagi-bagi sembako, barang-barang lainnya, sampai menggunakan uang.
   “Praktek seperti ini jelas tidak mendidik. Akibatnya, tidak heran jika ketika terpilih mereka seolah lupa dengan janji-janji politik karena dengan model transaksi seperti mereka menganggap semua sudah selesai. Dan tidak ada lagi tanggungjawab yang harus berikan kepada rakyat,” katanya.
   Dia menyebutkan, pemilu dijadikan sebuah pesta bukan menjadi proses demokrasi yang harus dibangun ditengah oleh masyarakat. Situasi seperti ini sebagai warisan peninggalan Orde Baru.
   “Tugas kita adalah memutuskan mata rantai yang selama ini mengekang konstruksi demokrasi. Demokrasi tidak bisa diukur dengan materi dan masuk ketelinga kita ketika kita sedang lapar melalui janji-janji. Praktek seperti ini adalah praktek yang sangat tidak baik. Hubungan antara partai politik dan masa rakyat dan masa pendukung ygn tidak terbangun dengan baik. Partai politik harusnya bisa bekerja setiap saat dan melakukan pendidikan-pendidikan politik terhadap masyarakat,” jelasnya.
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 )