Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Arsip Berita arrow Tahun 2008 arrow Tiga Perusahaan tak Terapkan UMP
Tiga Perusahaan tak Terapkan UMP PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 1
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Ferry A   
Senin, 18 Pebruari 2008

SKH Mercusuar, Rabu 13 Februari 2008

Palu, Mercusuar,-
Hasil investigasi yang dilakukan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng awal Januari 2008 di sejumlah perusahaan di wilayah Kecamatan Palu Utara (Palut), ternyata masih ada beberapa perusahaan yang sampai saat ini belum menerapkan standar gaji sesuai Upah Minimum Provinsi (UMP). Hal tersebut dikemukakan ketua Devisi Perburuhan PBHR Sulteng, Adam dalam diskusi terbatas di kantor PBHR (12/2) kemarin..{..}

Selengkapnya Lihat... 

 

Berita Lainnya yang terkait, Lihat Juga..{..}

Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 10 Maret 2008 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >