Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Arsip Berita
Tahun 2000
Warga Bale Keluhkan Air Besih | Warga Bale Keluhkan Air Besih |
|
|
|
| Arsip Berita - Tahun 2007 | |
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Selasa, 13 November 2007 | |
|
Suara Sulteng | Senin, 12 November 2007 Salahsatu tokoh masyarakat Desa Bale, Mahmud mengatakan, desanya adalah penghasil air bersih tetapi justru masyarakat di desanya tidak dapat menikmati air bersih karena Perusahaan Daerah air Minum (PDAM) hanya mengalirkan air bersihnya ke desa tetangga bahkan lanjutnya, fasilitas yang dibangun pemerintah Donggala sekitar tahun 80-an lalu lebih banyak memenuhi kebutuhan air minum warga Kota Palu sementara penduduk Bale menikmati air yang disalurkan dan sungai tanpa penyaringan.
Keterangan warga Desa Bale yang dihimpun Suara Sulteng, air yang dikonsumsi warga banyak mengandung lumpur dan kotoran dan bila didiamkan, perbandingan lumpur. air dan kotoran masing-masing sepertiga bagian wadah. Diskusi bertema “Mendorong Akses Masyarakat Terhadap Pemenuhan Air Bersih” ini dilaksanakan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) bekerja sama dengan Bappeda Provinsi Sulawesi Tengah dan UNDP dalam Program Peace Through Development (PTD). Koordinator Divisi Demokratik Governance PBHR, Moh Masykur mengatakan bahwa pemerintah harus segera memberikan pelayanan air bersih kepada masyarakat Desa Bale karena ini berdampak buruk pada kesehatan. Menurutnya, ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena dapat menimbulkan persoalan baru seperti pemblokiran pusat dan aliran air. “Bahkan pada saat bulan Ramadhan lalu, warga hampir saja memblokir air PDAM” terangnya. Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa BaIe, Azam menambahkan, janji Bupati Donggala untuk mempekerjakan masyarakat setempat sebagai petugas PDAM belum diwujudkan. Pimpinan lembaga aspirasi rakyat desa ini menegaskan, pemerintah daerah harus memberdayakan masyarakat setempat dalam pengelolaan air bersih. [ANC] |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 ) | |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













