Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Berita arrow Berita arrow Diskusi Ranperda Penanganan Konflik Sanksi Harus Beri Efek Jera
Diskusi Ranperda Penanganan Konflik Sanksi Harus Beri Efek Jera PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh iyan   
Jumat, 25 November 2011

Mercusuar, 18 November 2011
Diskusi Ranperda Penanganan Konflik
Sanksi Harus Beri Efek Jera


PALU, MERCUSUAR – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng menggelar diskusi tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait penanganan konflik dini di Palu, kamis (17/11) sore.
    Ketua Lembaga Pengembangan Masyarakat (LPM) Kelurahan Petobo, Suharto mengharapkan sanksi dalam perda kedepannya mampu memberikan efek jera.” Konflik antar warga bukan lagi hal yang asing  di Palu. Makanya kami berharap Perda mengatur sanksi yang tegas,” ujar Suharto.

    Sementara, Anggota DPRD Kota (Dekot) Palu sekaligus narasumber, Ani Suryani mengungkapkan bahwa para pelaku konflik hanya akan dikenakan sanksi Rp1 juta per orang atau enam bulan penjara. Menurutnya, kearifan lokal dari tokoh masyarakat dan agama lebih berpengaruh dalam menangani konflik dibanding memberi sanksi yang berat.
    “Sanksi ini memang sudah diatur demikian, karena kami juga ingin menyeimbangkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Ani. Ia juga mengatakan, penyelesaian konflik lebih efektif dilakukan oleh masyarakat sendiri dibanding pemerintah.
    Moderator diskusi, Ibrahim mengatakan, salah satu penanganan ialah melakukan pemetaan wilayah konflik dan ditindaklanjuti oleh berbagai komponen masyarakat, termasuk pemerintah.BAH
 
< Sebelumnya   Berikutnya >