Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Diskusi Ranperda Penanganan Konflik Sanksi Harus Beri Efek Jera |
|
|
|
| Ditulis Oleh iyan | |
| Jumat, 25 November 2011 | |
|
Mercusuar, 18 November 2011
Sementara, Anggota DPRD Kota (Dekot) Palu sekaligus narasumber, Ani Suryani mengungkapkan bahwa para pelaku konflik hanya akan dikenakan sanksi Rp1 juta per orang atau enam bulan penjara. Menurutnya, kearifan lokal dari tokoh masyarakat dan agama lebih berpengaruh dalam menangani konflik dibanding memberi sanksi yang berat. “Sanksi ini memang sudah diatur demikian, karena kami juga ingin menyeimbangkan dengan Hak Asasi Manusia (HAM),” ungkap Ani. Ia juga mengatakan, penyelesaian konflik lebih efektif dilakukan oleh masyarakat sendiri dibanding pemerintah. Moderator diskusi, Ibrahim mengatakan, salah satu penanganan ialah melakukan pemetaan wilayah konflik dan ditindaklanjuti oleh berbagai komponen masyarakat, termasuk pemerintah.BAH |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












