Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Berita arrow Berita arrow RAPERDA SISTIM PENANGANAN KONFLIK Jaring Aspirasi Langsung dari Warga
RAPERDA SISTIM PENANGANAN KONFLIK Jaring Aspirasi Langsung dari Warga PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh iyan   
Kamis, 27 Oktober 2011
Media Alkhairaat, 24 Oktober 2011
RAPERDA SISTIM PENANGANAN KONFLIK
Jaring Aspirasi Langsung dari Warga

  PALU-Dalam konteks kehidupan masyarakat, konflik adalah suatu fenomena sosial yang selalu muncul bersamaan dengan dinamika masyarakat, sehingga semakin kompleks kehidupan masyarakat, maka semakin bsar pula potensi konflik yang muncul ditengah masyarakat itu sendiri.
  Hal itu yang disampaikan Ketua Tim Penyusun Naskah Akademis Rancangan Perda Sistem  penanganan Konflik Berbagai Komunitas, Aminuddin Kasim, dalam kegiatan konsultasi yang dilakukan PBHR Sulteng, di Kompleks Pasar Modern Tavanjuka, Sabtu (22/10).
  “Pembuatan Perda tersebut, menjadi payung hukum dalam pengambilan keputusan oleh Pemerintah untuk menyelesaikan pertikaian yang terjadi, “ jelasnya.
  Lanjutnya mengatakan, perubahan pada pasal-pasal rancangan Perda itu, sudah berulang kali dilakukan, sebab perubahan pasal-pasal tersebut ketika dilaksanakannya dialog dan pertemuan bersama Warga Kota Palu serta kegiatan konsultasi yang digelar  itu juga termasuk penjarngan pendapat masyarakat dalam penyusunan Raperda Sistem Penanganan Konflik.
  Selain itu, dalam kegiatan yang sama, Ruslan Sangadji juga menjadi pembicara tentang Raperda tersebut, kehadirannya sebagai pemateri yang berkaitan dengan perspektif jurnalisme damai. Namun, dalam kesempatan itu juga, dia mengkritisi salah satu bab dalam raperda.
  Lanjutnya, dalam bab raperda tidak adanya ditersentuh persoalan budaya, karena konflik juga disebabnya terjadinya kesenjangan budaya ditengah-tengah masyarakat itu sendiri, dia mencotohkan budaya yang dianggapnya mulai tergeser adanya Molibu (berkumpul).
   Ruslan Sangadji yang juga sebagai Ketua KNPI Kota Palu, mengatakan, soal tradisi dan budaya juga memiliki peran penting dalam menyelesaikan atau meminimalisir terjadinya konflik, pengaruh budaya dari molibu sendiri, hal yang sangat efektif, sebab dengan berkumpulnya (molibu) tokoh masyarakat, pemuda, agama, tentunya akan menjalin silaturahim untuk membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan keamanannya.
   “Yang paling penting bagi saya adalah terjadinya pergesaran budaya itu,” jelasnya.
   Harapannya, dengan memasukan poin-poin tentang kebudayaan tersebut, untuk membangkitkan kembali budaya nosarara nosabatutu (bersaudara dan bersatu), sebagaimana yang telah disosialisasikan Walikota Palu, pada akhir kalimatnya yang menutup setiap sambutannya dengan kalimat Nosarara Nosabatutu.
   Suharto warga kelurahan Petobo, Kecamatan Palu Selatan, mengatakan, salah satu konflik yang sering terjadi di Kota Palu selama ini, yaitu persoalan tapal batas, dia juga mencontohkan yang terjadi di antara tapal batas Kabupaten Sigi dan Kota Palu, yang sudah cukup lama.
   Selain itu antara Kelurahan Petobo dan Ngata Baru, sehingga terjadi tarik menarik soal tapal batas yang ada sekarang ini dialami warga sekitar Kelurahan Petobo.
   Lain lagi dengan Riamanti dari Kelurahan Birobuli Utara, menyampaikan salah satu faktor terjadinya konflik yaitu, soal kesenjangan ekonomi di masyarakat, sebab dengan perbedaan tersebut membuat masyarakat sering melakukan tindakan anarkis.
   Sementara Kepala Seksi Sosial dan Kemasyarakatan, Sabirin Lengkas, mengatakan soal tapal batas antara Kabupaten Sigi dan Kota Palu, sudah terselesaikan, tinggal menunggu SK dari kementrian, dan tinggal menunggu anggaran yang akan dialokasikan dari APBN tahun 2011.(Yusuf)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >