Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda
Transparansi Anggaran Jadi Alat Ukur Kinerja Pemerintah PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh iyan   
Rabu, 19 Oktober 2011
Radar Sulteng, 13 Oktober 2011
Transparansi Anggaran Jadi Alat Ukur Kinerja Pemerintah

  Palu-Walau terdapat komitmen yang tinggi dari Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah, tapi peranan, fungsi dan jurisdiksi masyarakat sipil dalam proses perencanaan dan penganggaran belum didefinisikan secara jelas. Keadaan ini membatasi efektivitas keterlibatan masyarakat dalam perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah. Selain itu, masih dijumppai berbagai hambatan. Seperti keterbatasan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintah daerah, terbatasnya keterlibatan organisasi masyarakat sipil dan DPRD dalam proses perencanaan dan penganggaran. Juga masih kurangnya analisis dampak kebijakan anggaran, atas pengurangan kemiskinan dan kepentingan kaum perempuan, serta ruang keterlibatan masyarakat masih sangat terbatas.
  Di sisi lain, dokumen APBD, mestinya bisa diakses oleh public. Tetapi faktanya, sulit untuk didapatkan. Permasalahan lainnya, adalah kelompok masyarakat, umumnya memiliki pemahaman yang sangat terbatas atas proses perencanaan dan penganggaran daerah yang cukup kompleks.
   Berbagai persoalan itu, terungkap dalam diskusi yang mengusung tema, Memotret mekanisme dan Proses Penganggaran APBD Provinsi Sulawesi Tengah Tahun 2012. Diskusi berlangsung di restoran Kampoeng Nelayan, Selasa (11/10). Kegiatan ini dilaksanakan oleh Yayasan Panji Nusantara (YPN) Sulteng, atas dukungan dari PMU Peach Through Development (PTD) Nasional.
   Direktur PBHR Sulteng, Muh. Masykur, mengatakan pembangunan akan berjalan baik, jika system perencanaan anggaran dibuat secara transparan. Jika tidak, disparitas  pembangunan tetap saja jadi persoalan, karena menciptakan kesenjangan. Dalam implementasinya, serapan anggaran dapat dijadikan sebagai alat ukur kinerja pemerintah dan sebagai alat control masyarakat dalam menilai layanan yang disampaikan kepada mereka. Sedangkan dalam proses pengelolaannya, transparansi merupakan cerminan dari komitmen membangun tata pemerintahan yang baik dan bersih.
  “Transparansi pengelolaan anggaran adalah syarat untuk mengukur akuntabilitas kinerja pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam hal alokasi, distribusi dan pemerataan anggaran pembangunan berdasarkan kebutuhan pemenuhan hak-hak dasar warga,” jelas Masykur, yang juga salah seorang narasumber dalam diskusi terbatas ini.
   Dengan demikian, katanya, perencanaan pembangunan dan anggaran sebagai dua sisi mata uang yang tidak bisa dipisahkan. Oleh karenanya, prinsip dasar pengelolaan anggaran menjadi penting untuk dipahami oleh masyarakat. Yakni, mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, sehingga ke depan kita berharap pembangunan lebih “berpihak pada orang miskin dan Hak Asasi Manusia (HAM),” ujarnya.
   Dia, mengungkapkan saat ini DPRD Sulteng sudah menginisiasi Raperda Perencanaan Pembangunan Daerah. Salah satu bagian terpenting dari Raperda ini adalah memberikan ruang yang besar kepada masyarakat atau pemangku kepentingan untuk berpartisipasi dalam setiap tahapan proses pembangunan daerah. Termasuk dalam penyusunan APBD.
   “Sekalipun Raperda ini belum disahkan menjadi Perda, tapi tentunya kita semua berharap proses pembahasan dan penganggaran APBD Sulteng 2011, sudah mengacu kepada prinsip-prinsip yang termuat dalam Raperda tersebut,” harapnya.
   Berkaitan dengan proses pembahasan dan penganggaran APBD Sulteng 2012, menurut dia sudah saatnya Pemda membuka ruang partisipasi masyarakat secara lebih luas dalam proses pembangunan, terutama anggaran yang bersentuhan langsung dengan kepentingan atau kebutuhan masyarakat.
    Sementara DR Irwan Waris, M.Si, yang juga menjadi narasumber, menegaskan bahwa pemerintah belum sepenuhnya bersikap transparan dan tertutup soal anggaran. Prinsip tata kelola pemerintahan yang baik belum sepenuhnya diimplementasi-kan. Hal tersebut bisa dilihat dari postur APBD yang lebih banyak untuk belanja pegawai. Sementara, anggaran public sangat dibatasi. Diskusi ini diikuti 20 orang peserta, yang berasal dari kalangan eksekutif, legislatif, akademisi, organisasi masyarakat sipil, LSM dan kalangan Pers.(ars)
Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 20 Oktober 2011 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >