Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Berita arrow Berita arrow Digagas Regulasi Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota Palu
Digagas Regulasi Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota Palu PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 1
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh iyan   
Kamis, 08 September 2011
Radar Sulteng, 29 Agustus 2011
Digagas Regulasi Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota Palu

   PALU-Konflik mengandung spectrum pengertian yang luas. Mulai dari konflik kecil antar perorangan, konflik antar keluarga, sampai dengan konflik antar kampong dan bahkan sampai dengan konflik massal yang melibatkan beberapa kelompok besar. Baik dalam ikatan wilayah, ataupun dalam ikatan primordial. Salah satu sumber terjadinya konflik adalah dampak dari era demokrasi yang menjurus kepada tuntutan kebebasan yang berlebihan.
   Terkait dengan hal tersebut, PBHR Sulteng yang didukung PMU PTD Nasional, menggagas kegiatan Focus Group Discussion (FGD) yang mengusung tema “Advokasi Regulasi Penanganan Konflik Dini Kota Palu”. FGD, dilaksanakan Kamis pekan lalu (25/8), di Rumah Makan Heni Putri Kaili, Jalan Kaombona Palu Timur.
   Koordinator Program PBHR Sulteng, Adam Djalebo, mengatakan kegiatan pertemuan ini di maksudkan sebagai ajang sharing informasi dan pengetahuan terkait dengan urgensi inisiasi Raperda Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota palu.
   “Tujuan kegiatan pertemuan ini adalah untuk membangun kesepahaman bersama antar pemangku kepentingan kaitannya dengan inisiasi lahirnya Perda Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota Palu,” ujar Adam di sela-sela kegiatan, Kamis (25/8).
   Katanya, dari pertemuan yang dilaksanakan selama satu hari, pihaknya berharap akan terbangun komitmen bersama antar pemangku kepentingan untuk bersama-sama mendorong lahirnya Perda Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota Palu.
   Menurut dia, adanya Perda Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota Palu sangat penting. Sebab, sebagai Ibu Kota Provinsi, Kota Palu sangat akrab dengan berbagai konflik. Baik konflik yang bersifat vertical maupun yang bersifat horizontal. Seperti konflik antar suku, antar pemuda, antar kampung hingga konflik karena masalah tapal batas wilayah. Olehnya, upaya-upaya pencegahan konflik sudah menjadi keharusan dan menjadi tugas bersama.
   “Peran dan tanggungjawab pemerintah daerah, memiliki arti penting dalam upaya mencegah terjadi konflik kekerasan. Salah satunya adalah dengan mendudukan urgensi keberadaan Peraturan Daerah (Perda) tentang system peringatan dini dan tanggap konflik di Kota Palu sebagai sebuah regulasi yang memangg kehadirannya “sangat dibutuhkan,” saran Adam.
    Pertemuan dihadiri 15 peserta, perwakilan dari kalangan eksekutif dan SKPD Kota Palu, DPRD Kota Palu, Kepolisian Resort Kota Palu, unsur TNI-AD, Tokoh Masyarakat, LSM, Pengurus RT/RW, Kelompok Perempuan dan Pers.
    Fasilitator dan Narasumber pada Focus Group Discussion ini adalah tim penyusun draft Naskah Akademis dan Ranperda Advokasi Regulasi Penanganan Konflik Dini Kota Palu.(Ars)
 
< Sebelumnya   Berikutnya >