Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Berita arrow Berita arrow Cegah Konflik PBHR Sulteng Inisiasi Raperda
Cegah Konflik PBHR Sulteng Inisiasi Raperda PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh iyan   
Senin, 22 Agustus 2011
Media Alkhairaat, 18 Agustus 2011
Cegah Konflik
PBHR Sulteng Inisiasi Raperda

    PALU- Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng  Menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang deteksi dini dan pencegahan konflik khususnya diwilayah Kota Palu.
    Saat ini, inisiatif hasil kerjasama dengan Projekct  Management Unit (PMU) Peace Trough Development (PTD) Nasional itu telah berada pada tahap prnyusunan rancangan naskah akademik dan draft Raperda tersebut.
    Direktur PBHR Sulteng, Muhammad Masykur, Selasa (16/8) mengatakan, inisiatif pengajuan Raperda tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya Peraturan Walikota (Perwali) Palu Terkait hal serupa.
    “Jadi dibutuhkan Perda yang lebih detail, komperehensif , dari pada Perwali yang telah terbentuk sebelumnya,” kata Masykur.
    Lebih lanjut, Theo sapaannya mengatakan, perlunya penerapan Perda di Kota Palu  karena Ibukota Sulteng sendiri memiliki aneka ragam komunitas.
“Dinamika social masyarakatnya cukup tinggi, makanya kemungkinan terjadinya konflik juga rawan terjadi,’ tutupnya.
    Hal yang sama juga diungkapkan Anggota PBHR, Fery Anwar. Menurutnya, pihaknya akan berusaha untuk meloloskan inisiatif ini hingga kepembahasan di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, baik di eksekutif maupun legislatif.
    “Ini sudah menyangkut  sejumlah hal. Termasuk didalamnya mengenai fenomena dan permasalahan yang ada di tambang rakyat Poboya. Dengan ini diharapkan bisa menjadi pegangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan yanga jauh dari konfliknya,” katanya.
    Untuk melihat keseriusan pemerintah, PBHR sudah mengundang sejumlah pihak  untuk membicarakan inisiasi Raperda tersebut. Stakeholder  yang  diundang  awal pecan ini antara lain, pihak akademisi, legislator DPRD Kota Palu, Any Suryani dan pihak Biro Hukum Pemkot Palu. “Insya Allah satu bulan ini, dtaft awal sudah dirampungkan,” tandas Theo.
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 26 Agustus 2011 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >