Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Cegah Konflik PBHR Sulteng Inisiasi Raperda |
|
|
|
| Ditulis Oleh iyan | |
| Senin, 22 Agustus 2011 | |
|
Media Alkhairaat, 18 Agustus 2011
Cegah Konflik PBHR Sulteng Inisiasi Raperda PALU- Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng Menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang deteksi dini dan pencegahan konflik khususnya diwilayah Kota Palu. Saat ini, inisiatif hasil kerjasama dengan Projekct Management Unit (PMU) Peace Trough Development (PTD) Nasional itu telah berada pada tahap prnyusunan rancangan naskah akademik dan draft Raperda tersebut. Direktur PBHR Sulteng, Muhammad Masykur, Selasa (16/8) mengatakan, inisiatif pengajuan Raperda tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya Peraturan Walikota (Perwali) Palu Terkait hal serupa. “Jadi dibutuhkan Perda yang lebih detail, komperehensif , dari pada Perwali yang telah terbentuk sebelumnya,” kata Masykur. Lebih lanjut, Theo sapaannya mengatakan, perlunya penerapan Perda di Kota Palu karena Ibukota Sulteng sendiri memiliki aneka ragam komunitas. “Dinamika social masyarakatnya cukup tinggi, makanya kemungkinan terjadinya konflik juga rawan terjadi,’ tutupnya. Hal yang sama juga diungkapkan Anggota PBHR, Fery Anwar. Menurutnya, pihaknya akan berusaha untuk meloloskan inisiatif ini hingga kepembahasan di tingkat Pemerintah Kota (Pemkot) Palu, baik di eksekutif maupun legislatif. “Ini sudah menyangkut sejumlah hal. Termasuk didalamnya mengenai fenomena dan permasalahan yang ada di tambang rakyat Poboya. Dengan ini diharapkan bisa menjadi pegangan pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan yanga jauh dari konfliknya,” katanya. Untuk melihat keseriusan pemerintah, PBHR sudah mengundang sejumlah pihak untuk membicarakan inisiasi Raperda tersebut. Stakeholder yang diundang awal pecan ini antara lain, pihak akademisi, legislator DPRD Kota Palu, Any Suryani dan pihak Biro Hukum Pemkot Palu. “Insya Allah satu bulan ini, dtaft awal sudah dirampungkan,” tandas Theo. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 26 Agustus 2011 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












