Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Kesadaran Politik Rakyat Tanggung Jawab Parpol |
|
|
|
| Ditulis Oleh Iyan | |
| Senin, 22 November 2010 | |
|
Media Alkhairaat, 5 November 2010 PALU- Membangun kesadaran politik di tingkatan rakyat/masyarakat merupakan tanggung jawab masing-masing Partai Politik (Parpol) yang diusung. Parpol berkewajiban memberikan pendidikan politik agar rakyat bisa mengerti dan mengetahui langsung dengan semua kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemangku kepentingan, eksekutif maupun legislatif. Pernyataan tersebut dikemukakan aktivis Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Rasyidi Bakri yang hadir sebagai narasumber pada pelatihan peningkatan kapasitas organisasi Kelompok Jaring Penagih Janji (JKPJ), di Hotel Dwi Mulya, Kamis (4/11). “Mereka (Parpol) punya dana pendidikan politik yang dianggarkan tiap tahun,” ungkap Rasyidi. Pernyataan tersebut juga terungkap ketika salah satu peserta pelatihan asal kabupaten Donggala menyatakan bagaimana harus bersikap ketika berada di tengah masyarakat yang kesadaran politiknya masih tergolong rendah. “Itu bukan tugas LSM, karena LSM hanya berperan mempresure pemangku kebijakan jika kinerjanya tidak sesuai dengan aturan,” tambah Rasyidi. Latar belakang materi yang disampaikan Rasyidi terkait fungsi dan kinerja DPRD. Disisi lain, warga juga ingin berperan serta dalam proses pengambilan keputusan. Kegiatan tersebut berkembang seiring dengan aktifnya para peserta, hingga mengarah pada awal mula pencalonan anggota parlemen yang dinilai syarat dengan politik transaksional (money politik). Aktivis LSM lainnya, Ibrahim yang bertindak sebagai moderator menyimpulkan, untuk menghindari adanya praktek money politik, harus ada kemandirian ekonomi rakyat serta adanya kekuatan organisasi di tingkatan masyarakat. Menurut Ketua Panitia kegiatan, Adam, kegiatan berlangsung sejak Rabu tersebut akan berakhir Jumat, hari ini. Kegiatan dimotori PBHR Sulteng kerjasama dengan TIFA. (Rifay) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 04 Pebruari 2011 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












