Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2000
PLTU Kolaps, PLN Pasrah
Arsip Berita
Tahun 2000
PLTU Kolaps, PLN Pasrah | PLTU Kolaps, PLN Pasrah |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Rabu, 25 November 2009 | |
|
Media Alhairaat, Selasa, 24 November 2009 PALU – PT PLN (Persero) Cabang Palu tak bisa berbuat banyak menyusul adanya rencana PT Pusaka Jaya Palu Power (PJPP) menghentikan pengoperasian PLTU Mpanau pada 3 Desember mendatang. “Dalam jangka waktu secepat itu tidak mungkin bisa ditutupi defisit daya, tutur Humas PT PLN Palu, Petrus Walasary Senin kemarin. PLN kata dia, hanya berpijak dari kontrak yang kemudian menjadi ruang gerak PLN dalam bertindak. Dalam sistem kontrak disebutkan, naik turunnya harga batubara tidak berpengaruh terhadap suplai daya dan sudah menjadi resiko dagang. Sebelumnya, pihak PJPP mengatakan PLTU Mpanau, hanya bisa beroperasi hingga tanggal 3 Desember 2009 nanti, karena stok batubara di PLTU tinggal sekitar 12.000 MT (Metrik Ton) atau hanya mampu bertahan beroperasi sampai awal Desember ini. Sementara pihak penyuplai batubara dan perusahaan pengangkut batubara ke PLTU Mpanau, menyatakan menghentikan pengiriman batubara, disebabkan PLTU tidak sanggup membayar utang kepada perusahaan tersebut. Sejak beroperasi tahun 2007 hingga 31 Oktober 2009, akumulasi kerugian PLTU mencapai Rp83 miliar. Kerugian itu tidak termasuk laba rugi selisih kurs dan hutang yang belum dibayar oleh pihak PT PJPP kepada suplier batubara dan pemilik kapal tongkang sudah mencapai nilai Rp33 miliar. Anggota Komisi IV DPRD Sulteng Chandra Ilyas mengatakan, penyelamatan PLTU harus segera mungkin dicari jalan keluar agar tidak terjadi pemadaman dalam skala besar, karena sangat berdampak langsung pada masyarakat serta mempengaruhi investasi di Sulteng. Wakil Ketua DPRD Henry Kawulur mengatakan, dalam waktu dekat ini, pihak DPRD Sulteng akan segera mengundang Pemerintah Daerah untuk menjelaskan terkait dengan persoalan maraknya pemberitaan diberbagai media massa tentang penutupan PLTU yang berlokasi di Kelurahan Panau Kecamatan Palu Utara tersebut. (EGA/Nandar) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 04 Pebruari 2011 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













