Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda
Aparat Hukum Jangan Tutup Mata, Kejanggalan APBD Palu atas Temuan BPK PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh Administrator   
Kamis, 16 Juli 2009
GARDA SULTENG, 14 JULI 2009
Aparat Hukum Jangan Tutup Mata
Kejanggalan APBD Palu atas Temuan BPK

Palu, Garda Sulteng - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap sejumlah kejanggalan penggunaan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Palu, mesti segera ditindaklanjuti.  Temuan tersebut jangan hanya jadi sekedar tumpukan laporan tanpa ada langkah-langkah penanganan  yang dilakukan.
   Demikian ditegaskan Direktur PBHR Sulteng, Muh. Masykur, kepada media ini, selasa (14/7) kemarin.Terkait dengan hal tersebut PBHR mendesak pihak aparat penegak hukum untuk segera menindaklanjuti beberapa temuan BPK yang disinyalir sarat dengan penyimpangan. Kata dia, tidak ada alasan lagi bagi aparat penegak hukum untuk menutup mata dan seolah tidak tahu atas temuan tersebut. “Paling tidak, temuan tersebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap apa motif dan tindak yang terjadi didalamnya,” tandasnya.
  Sebab, siapa pun tahu bahwa setiap penggunaan dana APBD harus dipertanggungjawabkan. Jangan sampai aparat penegak dinilai  hanya menganggap angin lalu saja apa yang telah ditemukan oleh BPK.
  Temuan BPK tersebut menjadi pukulan bagi Walikota Palu. Upaya mereformasi birokrasi ternyata menuai resistensi dari jajaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Pasalnya, terdapat beberapa SKPD yang membuat pertanggunjawaban keuangan yang tidak sesuai dengan system pengelolaan keuangan Negara.
   “Padahal salah satu semangat utama reformasi birokrasi adalah tercermin dari pengelolaan keuangan yang trasnparan dan akuntabel. Ini menjadi preseden buruk,. Kita berharap Walikota bersikap tegas membenahi buruknya system pengelolaan keuangan dijajaran birokrasi pemerintahan kota,” tegasnya.
   Menurutnya, Walikota perlu memberikan hukuman bagi pejabat yang dinilai gagal dalam mengelola manajemen kerja yang transparan, akuntabel dan professional. Kaitan terhadap hal itu, mekanisme rekruitmen pejabat pun perlu dibenahi, sesuai dengan standar kapasitas dan kredibilitas yang baik. FIT
Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 )
 
< Sebelumnya   Berikutnya >