Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Dugaan korupsi Dana Bansos, Gubernur harus Ambil Sikap |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Rabu, 10 Juni 2009 | |
|
SKH Garda Sulteng, Senin. 8 Juni 2009
Dugaan korupsi Dana Bansos Gubernur harus Ambil Sikap Palu, Garda sulteng- Sikap gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), HB Paliudju, yang tidak mengambil langkah-langkah kongkrit terkait dugaan korupsi dana Bantuan Sekolah (Bansos) senilai Rp 27 miliar, disayangkan sejumlah kalangan. Padahal, mencermati dugaan ini, seharusnya gubernur bersikap tegas, bukan membiarkan masalah semakin berlarut tanpa ada solusi. “Bukti awal atas terjadinya penyalagunaan penggunaan dana Bansos sudah nyata. Apalagi bukti tersebut diperkuat dari hasil temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Mestinya tidak ada alasan yang cukup bagi Gubernur untuk tidak menindaklanjuti laporan tersebut,” tutur direktur Operasional PBHR Sulteng Muh Masykur, dalam press realesenya ke redaksi ini, Sabtu (6/6) pecan kemarin. Menurutnya, sikap Gubernur ini menjadi preseden buruk atas fungsinya dalam menanggapi dugaan korupsi dana Bansos. “Kita berharap segala bentuk penyalagunaan anggaran Negara seharusnya ditindak. Sebagaimana komitmen pemberantasan korupsi yang menajdi salah satu icon Gubernur sejak terpilih. Komitmen inilah yang mestinya dibuktikan saat ini,” tegas masykur. Seharusnya tulis Masykur, dalam penyelamatan uang Negara dan upaya mewujudkan pemerintah bersih, pimpinan pemerintah (clean governance) tidak harus melihat besar kecil dana Negara yang disalah gunakan. Apalagi jika dalam temuan dana yang dikorup itu dalam jumlah besar. “Kami kira Pemprov tidak bersikap senaif itu membiarkan para bawahannya berprilaku korup dan tidak ditindaki hanya karena ingin menyematkan segelintir orang. Jika seperti ini, konsistensi pemberantasan korupsi di Sulteng patut dipertanyakan. Untuk apa Pemprov mendatangkan KPK bersoalisasi di Sulteng baru-baru ini, jika penyalagunaan anggaran Negara tidak dilaporkan ke lembaga yang khusus menangani korupsi,” tegas Masykur. FIT* |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












