Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
Arsip Berita
Tahun 2000
Pengadaan Jas Rp 1,25 Juta, Dekot ‘Sakiti’ Hati Rakyat
Arsip Berita
Tahun 2000
Pengadaan Jas Rp 1,25 Juta, Dekot ‘Sakiti’ Hati Rakyat | Pengadaan Jas Rp 1,25 Juta, Dekot ‘Sakiti’ Hati Rakyat |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Kamis, 04 Juni 2009 | |
|
SKH MERCUSUAR, Kamis. 4 Juni 2009
Pengadaan Jas Rp 1,25 Juta Dekot ‘Sakiti’ Hati Rakyat PALU, MERCUSUAR – Nada kritis atas pengadaan pakaian sipil lengkap (PSL/jas) dan lencana anggota DPRD Kota (Dekot) yang terpilih pada pileg April 2009 lalu terus mengalir. Pengadaan jas dan lencana itu anggaran Rp 105 juta itu dinilai tidak relevan dengan kondisi sosiologis masyarakat Palu saat ini. Aktivis Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Masykur mengatakan tidak ada urgensinya bagi 30 anggota dewan untuk memakai jas Rp 1.250.000/ pasang ditengah masyarakat sedang dililit kemiskinan. Apalagi ditambah dengan pin yang harganya Rp 450 ribu /gram. "Dekot sudah menyakiti hati rakyat, karena terpenting bukan pakaian dan lambang, karena rakyat sudah mengetahui mereka itu adalah wakil rakyat. Namun yang penting bagaimana anggota dewan adalah keberpihakan mereka terhadap rakyat, dan mampu mengemban amanat,” kata Masykur. |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Rabu, 20 Januari 2010 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini













