Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Siaran Langsung di Radio, Langkah Maju Pembahasan APBD Buol |
|
|
|
| Ditulis Oleh Administrator | |
| Jumat, 06 Maret 2009 | |
|
Media Alkhairaat, Kamis. 5 Maret 2009 Siaran Langsung di Radio Langkah Maju Pembahasan APBD Buol PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tengah (PBHR-Sulteng) menilai terobosan yang dilakukan Pemda Buol dalam bentuk mentransparansikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui siaran langsung di radio, patut diapresiasi semua public. Demikian dikatakan Direktur Operasional PBHR Sulteng, Moh. Masykur dalam rilisnya, Rabu (4/3) yang diterima Media Alkhairaat. Menurut Masykur, apa yang dilakukan Pemda Buol merupakan langkah maju disamping upaya-upaya lain yang kini digalakan sekaitan dengan semangat menciptakan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), seperti transparansi anggaran, pelayanan KTP gratis, penyediaan seragam gratis bagi siswa miskin, dan lainnya. “Walaupun, saat ini setiap Pemda giat-giatnya mendorong perubahan tata pemerintahan namun, satu hal yang patut diacungkan jempol adalah keberhasilan pemda buol melakukan terobosan baru model pembahasan APBD secara terbuka dan langsung disimak opleh public. Jika ditilik model seperti ini baru pertama kali dilakukan, jauh berbeda dengan standar pembahasan APBD di daerah-daerah lain,” jelasnya. Di sisi lain kata masykur, sekalipun upaya tersebut terbilang maju namun hal tersebut dianggap tidak cukup, jika prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik hendak dibumikan. Karena tanpa dibarengi dengan adanya partisipasi rakyat, akuntabilitas, pelayanan yang adil, efesiensi anggaran, penegakan supremasi hukum serta konsistensi mereformasi birokrasi maka mustahil pemenuhan hak-hak dasar rakyat dapat terpenuhi. “Sejauhmana rakyat bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan sangat ditentukan keterbukaan Pemda dalam melibatkan rakyat sejak awal penyusunan program hingga tingkat pengawasan dilapangan,” ujarnya. Dia menyebutkan, tidak dipungkiri, satu hal yang seringkali dihindari oleh Pemda adalah meminimalisir adanya partisipasi public baik dalam proses pengambilan keputusan hingga ketingkat pengawasan pembangunan. Dan di wilayah inilah dijadikan sebagai lahan subur untuk menggelontorkan dana negara masuk kantong-kantong pejabat dan alit politik. Modusnya macam-macam, mulai dari menilep dana APBD hingga pembagian fee dari hasil bagi-bagi proyek. “Oleh karena itu, memangkas mata ranting jejaring koruptor bisa dilakukan jika dibarengi adanya transparansi anggaran dari partisipasi public secara aktif,” katanya. Dia berharap, semangat transparansi yang digagas oleh pemda buol tidak hanya sampai pada model pembahasan APBD tetapi hendaknya terobosan tersebut dapat dibuat lebih maju lagi dalam bentuk membuat pengumuman ke rakyat atas hasil audit keungan daerah setiap akhir tahun anggaran. Disamping itu agar terobosan yang dilakukan oleh pemda buol tersebut dapat diikuti juga oleh pemda sulteng dan kabupaten/kota lainnya. “Hal ini untuk menghilangkan kesan bahwa wilayah pembahasan APBD tidak lagi dianggap sebagai wilayah tertutup bagi akses rakyat,’tandasnya. (rahman) Garda Sulteng, Kamis, 5 Maret 2009 Puji Kinerja Pemda Buol PBHR Nilai Partisipasi Publik Minim Palu, Garda Sulteng- Terobosan yang dilakukan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buol, dalam bentuk mentransparansikan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) melalui siaran langsung di radio, patut diapresiasi semua public. Disamping itu, upaya-upaya lain yang kini digalakan sekaitan dengan semangat menciptakan prinsip tata pemerintahan yang baik (good governance), seperti transparansi anggaran, pelayanan KTP gratis, penyediaan seragam gratis bagi siswa miskin, dan sebagainya. Walaupun saat ini, Pemda sedang giat-giatnya mendorong perubahan tata pemerintahan namun, satu hal patut diacungkan jempol adalah keberhasilan Pemda Buol melakukan terobosan baru model pembahasan APBD secara terbuka dan langsung dapat disimak oleh public. Jika ditilik, model seperti ini baru pertama kali dilakukan, jauh berbeda dengan standar pembahasan APBD di daerah-daerah lainnya. Disisi lain, sekalipun upaya tersebut terbilang maju, namun dianggap tidak cukup jika prinsip-prinsip tata pemerintahan yang baik hendak di bumikan. Karena, tanpa dibarengi dengan adanya partisipasi rakyat, akuntabilitas, pelayanan yang adil, efesiensi anggaran, penegakan supremasi hukum serta konsistensi mereformasi birokrasi maka mustahil pemenuhan hak-hak dasar rakyat dapat terpenuhi. “Sejauhmana rakyat bisa berpartisipasi dalam proses pembangunan sangat ditentukan keterbukaan Pemda dalam melibatkan rakyat sejak dari awal penyusunan program hingga tingkat pengawasan dilapangan,” kata Direktur Operasional PBHR Sulteng Moh. Masykur, dalam realese ke redaksi Garda Sulteng, Rabu (4/3) kemarin. Dituliskan, satu hal yang seringkali dihindari oleh Pemda adalah meminimalisir adanya partisipasi public, baik dalam proses pengambilan keputusan hingga ketingkat pengawasan pembangunan. Di wilayah inilah dijadikan sebagai lahan subur untuk menggelontorkan anggaran negara masuk ke kantong-kantong pejabat dan elit politik. “Modusnya macam-macam, mulai dari menilep dana APBD hingga pembagian fee dari hasil bagi-bagi proyek,” tulisnya. Memangkas mata rantai jejaring koruptor bisa dilakukan jika dibarengi dengan adanya transparansi anggaran dan partisipasi public secara aktif. Ia berharap, semangat yang digagas Pemda Buol tidak hanya sampai pada model pembahasan APBD, tetapi hendaknya terobosan tersebut dapat dibuat lebih maju lagi dalam bentuk pengumuman kerakyat atas hasil audit keungan daerah setiap akhir tahun anggaran. “Terobosan yang dilakukan oleh Pemda Buol tersebut dapat diikuti juga oleh Pemda sulteng, Kabupaten dan Kota, dengan tujuan untuk menghilangkan kesan bahwa wilayah pembahasan APBD tidak lagi dianggap sebagai wilayah tertutup bagi akses rakyat,” tukasnya. FIT |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 18 Juni 2009 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












