Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Habis Hearing PT. CNE, Dewan Kota Palu Bungkam |
|
|
|
| Ditulis Oleh Akbar | |
| Kamis, 14 Agustus 2008 | |
|
SKH Radar Sulteng, Kamis. 14 Agustus 2008 PALU – Hingga kini belum diketahui apa sikap Dewan terhadap PT. Citra Nuansa Elok (CNE). Padahal, para wakil rakyat itu sudah menghearing PT. CNE pada selesa malam. Bahkan, para Legislator terlihat seperti bungkam soal hasil hearing. “Beri kesempatan saya untuk mempelajari laporan yang disampaikan PT. CNE baru saya bisa memberikan keterangan,” elak anggota DPRD Ani Suryani, S.Pd. Ani, beralasan masih bingung dengan keterangan yang disampaikan oleh pihak PT. CNE dalam hearing. Sehingga dia mau bicara setelah paham dengan isi laporan yang disampaikan CNE. Tersiar kabar bahwa dalam hearing tersebut salah satu yang dikemukakan adalah soal utang PT. CNE. Bahkan salah seorang pengelola PT. CNE, sempat mengeluarkan pernyataan, bahwa mal tatura itu kecil tetapi masalahnya besar. Salah satunya masalah yang dianggap besar tersebut adalah utang-utang. Ketiak hal itu ditanyakan kepada sejumlah anggota Dewan mereka membenarkan, bahwa memang ada pernyataan soal itu dalam hearing. “Namun saya lupa apa saja masalah yang mereka sampaikan kepada kami,” kelit Wakil Ketua komisi A Arfandi Labanu. Hal yang hampir sama, dikatakan oleh Ketua Komisi A DPRD Palu Andi Patongai, S.Sos. dia hanya menjelaskan bahwa dari hearing tersebut terungkap bahwa saham pemkot di Mal sudah sekita 97 persen termasuk beban utang. Soal apakah dalam hearing tersebut sempat terungkap bahwa adanya kewajiban utang tersebut akan membebani pemkot, tidak ada penjelasan dari wakil rakyat ini. “Untuk lebih jelasnya sebaiknya baca saja laporan yang disampaikan oleh CNE saat hearing,” saran Patongai. Sayangnya, hingga usai memberikan keterangan soal pelaksanaan hearing, laporan yang dimaksud tersebut tidak kunjung diperlihatkan. “Mungkin laporannya ketinggalan,” Patongai memberikan alasan. Sikap tertutup yang sama juga diperlihatkan oleh anggota dewan yang lain seperti Risai herson marunduh dan Paharuddin Sumang. Meski ikut mengikuti hearing dengan PT. CNE, namun Risai mengaku tidak dibagikan laporan dari PT. CNE. Padahal dari amatan koran ini, PT. CNE membagikan laporan tersebut kepada semua anggota dewan yang hadir. “Sebenarnya laporan CNE itu harus diketahui oleh publik sayangnya laporan itu tidak dibagikan kepada saya,” aku Herson. Sebaliknya, Ketua Komisi C Paharuddin Sumang, menyarankan supaya meminta langsung laporan tersebut kepada CNE.(zai) |
|
| Pemutakhiran Terakhir ( Kamis, 14 Agustus 2008 ) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












