Publikasi Media
| Berita |
| Arsip Berita |
| Tulisan |
Welcome
| Beranda |
| Hubungi Kami |
| Links |
| TENTANG KAMI |
| PUBLIKASI |
| SEARCH |
Kampanye
| Bulletin |
| Buku |
| Poster |
| Kertas Posisi |
Login Form
Random Photo
Beranda
| Perencanaan PLTU Tidak Matang, Penyebab Krisis Energi di Palu |
|
|
|
| Ditulis Oleh Ferry | |
| Kamis, 14 Agustus 2008 | |
|
SKH Radar Sulteng. Rabu 13 Agustus 2008 Perencanaan PLTU Tidak Matang Penyebab Krisis Energi di Palu PALU – Krisis energy listrik di Kota Palu dan Kabupaten Donggala tidak sekedar disebabkan masalah tehnis, seperti kerusakan mesin pembangkit listrik tenaga diesel (PLTD) dan kurang optimalnya pasokan energy dari pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) Mpanau. Tetapi, diduga kuat ada grand strategi PLN untuk memperbesar laba dan menutupi biaya-biaya ‘siluman’. Krisis energy listrik ini juga terjadi, karena perencanaan pembangunan PLTU tidak dilakukan dengan baik. Hal ini diungkapkan Efendi Kindangen, salah seorang warga yang gerah dengan pemadaman bergilir yang dilakukan PLN dan Muammar Koloi, staf Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng ketika ditemui Radar Sulteng di tempat berbeda kemarin (11/8). Grand strategi PLN memperbesar laba lanjut Efendi, dapat dibaca ketika pemadaman bergilir tidak berpengaruh secara signifikan terhadap penurunan biaya pemakaian listrik. Dia mencontohkan, bila pemadaman listrik secara teratur dilakukan PLN, maka akan berpengaruh terhadap penurunan biaya pemakaian listrik. “Tetapi kenyataannya, hal ini belum pernah terjadi. Justru pemadaman bergilir ini memicu terjadi lonjakan biaya pemakaian listrik,” tegas Efendi merujuk pada pengalaman beberapa warga. “Kondisi ini secara langsung menguntungkan PLN dan merugikan konsumen,” ungkapnya lagi. Sementara itu, Muammar Koloi menegaskan, khusus kekurangan pasokan energy listrik di Kota Palu mestinya tidak terjadi, jika perencanaan awal pembangunan PLTU Mpanau matang. “Mestinya, sejak awal pengusaha sudah bias memprediksi melalui studi kelayakan, tentang kejadian yang terjadi saat ini, seperti kenaikan batu bara,” ungkap Muammar. Tetapi, karena PLTU sudah terlanjur berdiri, sekaligus tidak mampu membiayai dirinya sendiri, maka perlu langkah berani dari Pemerintah Kota Palu untuk menyediakan kecukupan energi bagi warganya. Langkah berani itu kata Muammar, bisa dengan memperkarakan PLN Cabang Palu bila tidak bersedia meninjau ulang kontrak pembelian energi listrik dari PLTU. Atau untuk sementara waktu, Pemkot memberi subsidi yang cukup bagi PLTU untuk dibelikan batu bara. Subsidi itu dikompensasi sebagai penyertaan modal. Langkah berani lainnya adalah Pemkot mendorong PLTU untuk menjual sendiri energi kepada masyarakat. Menurut Muammar, pemadaman bergilir ini hanya menguntungkan PLN. Sebab, walau lampu tidak normal, namun pembayaran beban pemakaian listrik tetap sama dengan beban pembayaran bila lampu menyala normal. (bil) |
| < Sebelumnya | Berikutnya > |
|---|
Konsultasi Hukum

Jika Anda punya persoalan menyangkut hukum. Silahkan konsultasikan kepada kami. Anda bisa datang langsung ke kantor kami. Konsultasi juga bisa melalui email. Melalui email silahkan klick sini












