Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Beranda arrow Tulisan arrow Jalan Kompromi; Keuntungan Negara Kaya, Kerugian Negara Berkembang
Jalan Kompromi; Keuntungan Negara Kaya, Kerugian Negara Berkembang PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
BurukTerbaik 
Ditulis Oleh M. Masykur   
Senin, 10 Maret 2008

SKH Radar Sulteng, Sabtu 11 Agustus 2004


Jalan Kompromi; Keuntungan Negara Kaya, Kerugian Negara Berkembang
Oleh Muh. Masykur

Pertemuan Tingkat Menteri Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) di Genewa Swiss yang ditutup pada 1 Agustus 2004 lalu telah menghasilkan satu kesepakatan baru tentang pola pengaturan perdagangan dunia yang memuat tentang liberalisasi perdagangan atau lebih dikenal dengan naskah Genewa. Salah satu kesepakatan itu adalah kesediaan Negara-negara kaya untuk mengurangi subsidi pertaniannya sebesar 20%. Sedangkan bagi Negara berkembang dituntut mencabut subsidi yang selama ini diberikan ke petani dan membuka pasar yang seluas-luasnya untuk produk industri Negara kaya.

Pertemuan tersebut merupakan rangkaian panjang dari pertemuan sebelumnya yang beberapa kali mengalami kebuntuan. Bila mencermati dinamika yang terjadi di dalam forum (sebagaimana di beritakan di media cetak dan elektronik) terlihat ada sebuah nuansa baru yang membuat pertemuan tersebut berlangsung a lot. Saking alotnya sehingga sampai dilakukan perpanjangan selama 3 hari dari jadwal sebelumnya, yakni 28-30 Juli 2004.

Negara-negara kaya yang selama ini memiliki dominasi dan power dalam menentukan kebijakan perdagangan dunia mendapatkan tekanan dari Negara-negara berkembang yang tergabung dalam kelompok G90 yang menuntut adanya porsi perdagangan yang seimbang.

Sebuah ketukan palu yang menandai akhir pertemuan pada akhirnya di tempuh melalui jalan kompromis. Langkah ini sebagai alternative terakhir guna menyelamatkan kridibilitas lembaga perdagangan dunia ini yang telah banyak menuai resistensi dari rakyat di Negara-negara berkembang akibat kebijakan perdagangan yang tidak adil.

Lebih ironis lagi, ditengah situasi ekonomi di banyak Negara dunia ketiga mengalami krisis, kabijakan yang ditelorkan sama sekali telah menegasikan dan mengabaikan prinsip-prinsip keadilan. Keputusan tersebut masih sangat menguntungkan Negara kaya dalam penguasaan perdagangan dunia. System seperti ini akan sangat jelas merugikan rakyat di Negara berkembang karena pasar dalam negeri akan di banjiri oleh produk-produk impor yang relative lebih murah bila disbanding dengan harga produk nasional.

Angina kesejahteraan kian berhembus jauh dari bilik rumah petani. Lagi-lagi Negara berkembang telah di pencundangi oleh kelicikan Negara-negara kaya. Harga mahal yang harus di keluarkan adalah menghilangkan subsidi pada sector pertaniannya. Sedangkan bagi Negara maju, mereka dengan sangat kukuhnya mempertahankan dan melindungi subsidi untuk rakyatnya. Tak terkecuali subsidi untuk sector pertaniannya.

Liberalisasi Sebagai Sebuah Alternatif

System ekonomi politik yang didominasi kekuasaan financial Negara-negara maju manandai babak baru dalam sejarah dunia, bila dibandingkan dengan masa-masa sebelumnya, lebih menekan, penuh dengan perubahan-perubahan mendadak dan sarat dengan konflik. Yang bermuara pada nasib kesejahteraan rakyat yang kian dimiskinkan. Modal menjadi sesuatu yang di pertuhankan dalam peradaban manusia di abad modern ini.

Dalam sejarah menuju ke kesempurnaannya—kekuatan modal atau yang lebih dikenal dengan system kapitalistik—setiap kali merestorasi diri dalam menghadapi masa-masa krisis , baik dengan cara damai maupun melalui alan kekerasan.

Saat ini, krisis yang mendera kapitalisme di tingkat global tak bisa di tutup-tutupi lagi. Pecahnya gelembung perekonomian di awali dengan keruntuhan lembaga-lembaga capital finans yang mengelola pasar modal yang tumbuh marak sejak boom ekonomi tahun 1990-an, seperti nasdag Atriax dan lain-lain yang mengarah pada kebangkrutan. Padahal menurut hukum kapitalisme modern, setalah terbentuknya bursa saham sebagai saluran modal karena kapasitas produksi sector riil sengaja di hentikan/di perlambat dengan alasan ekses supply (barang-barang tak menemukan pembelinya karena tak berdaya beli).

Kelebihan hasil produksi (over produksi) coba diimbangi dengan strategi penguasaan teritori untuk mendapatkan pasar dan dapat mengakses berbagai sumber daya dengan murah. Sederhananya belahan dunia dibuat untuk berada dalam satu ikatan yang takluk pada hegemoni kekuasaan modal.

Agar akses yang dimiliki dapat termanifestasikan maka apa yang berkaitan dengan kepentingan public dan meswastanisasikan apa saja yang dimiliki oleh public. Melalui Kebijakan Penyesuaian Struktur (SAP- Struktur Adjusment Project) digunakan untuk membuka ekonomi negeri bekembang dan  miskin sehingga bisnis-bisnis besar dari Negara-negara maju bisa memiliki dan mengakses sumber daya dengan murah.

Di bawah gengaman inilah dunia dibuat menjadi sebuah “aquarium besar” dalam bingkai yang padu. Menguasai negeri-negeri berkembang dan terbelakang kini dijadikan sebagai jalan kelaur (TINA/There Is No Alternatif) sebagaimana yang dicetuskan oleh Margaret Thatcher. Sebagai langkah kongkrit dalam mengimplementasikan ide dasar ini maka kebutuhan untuk sebuah alat menjadi sangat vital. Melalui badan-badan keuangan dan perdagangan IMF, World Bank, WTO sebagai perangkatnya. Propaganda globalisasi pun tak terbendung dan menjadi pegangan bagi tiap Negara untuk menjalankan konsep yang telah di suguhkan. Baik sadari maupun tidak, globalisasi menjadi sesuatu yang diterima oleh masyarakat pada umumnya. Sehingga secara langsung penyaksian ini terbuktikan oleh karena saat ini penguasaan terhadap negeri-negeri berkembang mendapatkan topeng berunya melalui globalisasi dalam bentuk penyatuan modal baik, modal bank, finans dan produksi.

Di Hadapan Modal Posisi Tawar Menjadi Hambar


“penutupan Seattle” tahun 1999 telah membantu membuat satu krisis legitimasi bagi WTO dan mereka tidak pernah benar-benar bangkit dari krisis ini. Sekalipun mereka meluncurkan putaran mini di Doha dua tahun lalu dan agenda perundingan di Cancun. Dalam konteks ini, peran perundinga-perundingan dagang terus berlangsung dengan berantakan. Peran yang akan dimainkan oleh berbagai kelompok kekuatan masyarakat sipil dalam menentukan nasib kaum miskin di seluruh dunia, namun juga akan nasib dan arah kapitalisme global itu sendiri.

Embrio perlawanan negeri berkembang awal mulanya lahir di Cancun, Meksiko pada September 2003 yang di motori oleh kelompok G20 (Argentina, Brazil, Indonesia, Kuba, Ekuador, Bolivia, Mesir, India, Pakistan, Paraguy, Nigeria, Afrika Selatan, Venezuela, Thailand, Filipina dan Zimbabwe). Kelompok G20 ini merupakan Negara-negara yang menjadi tempat bagi 63% dari seluruh petani yang terdapat di belaham dunia ini.

Langkah ini dipertegas lagi jauh sebelum pertemuan di Genewa. Negara-negara berkembang yang tergabung dalam G90 bertemu di Sao Polo, Brazil untuk mengikrarkan penolakan atas peraturan perdagangan dunia yang tidak seimbang. Kemudian di lanjutkan di Mauritius Samudra Hindia untuk menentang subsidi Negara maju terhadap pertaniannya. Ketika kelebihan produksi melanda industri baja, tekstil dan kayu yang mendorong perang tariff karena Amerika Serikat memproteksi industrinya sebesar 30%. Situasi ini yang memicu munculnya protes dari negera berkembang.

Sebagian produksi yang dihasilkan oleh industri di Negara-negara maju di serap oleh pasar di Negara berkembang. Sebagaimana tercatat, hingga saat ini omzet perdagangan dunia, khususnya kategori ekspor barang yang diperdagangkan di dunia sudah mencapai 6,5 triliun dollar AS.

Laju perdagangan dunia saat ini dinilai telah mengarah ke model perdagangan yang mengalami bias dan ketidakseimbangan karena telah menciptakan kesenjangan antara Negara kaya dan Negara miskin. Juga mengakibatkan ratusan juta rakyat di Negara berkembang kehilangan sumber pendadapatan karena tersumbatnya akses mereka bagi produk yang dihasilkan untuk di pasarkan ke Negara maju.

Sebagai pangsa pasar yang sangat potensi maka peran yang semestinya dilakukan oleh pemerintah di Negara berkembang haruslah berbanding lurus dengan posisi strategis yang dimilikinya. Artinya bahwa peran yang selama ini dibangun sebagai embrio perlawanan terhadap dominasi kekuatan modal diperkuat. Bukan hanya sebaliknya, menjadikan posisi tawar yang lemah (bargaining position) sehingga dengan mudahnya di dikte oleh Negara-negara maju.

Nasib Petani Semakin Termiskinkan


Selama datang untuk kesekian kalinya mahluk yang bernama kemiskinan. Hasil kesepakatan di WTO telah menjadi kesaksian atas derasnya ancaman kemiskinan yang akan melanda petani di Negara-negara berkembang. Melalui draft kesepakatan pencabutan subsidi kepada petani.

Bila dirunut, keputusan politik yang dihasilkan di Genewa tersebut hanyalah sebagai pengabsaan kembali upaya percepatan proses membumikan liberalisasi. Oleh karena sebelumnya sedikit mengalami batu sandungan atas kuatnya desakan penolakan kelompok G90 terhadap system perdagangan.

Dalam satu dasawarsa terakhir ini, dampak yang ditimbulkan saat globalisasi diterapkan telah mengakibatkan naiknya angka kemiskinan. Sedikitnya 815 juta penduduk dunia saat ini terancam mati kelaparan dan 770 juta lagi bergulat dengan kelangkaan pangan. Kesemuanya berasal dari penduduk yang berdiam di Negara berkembang.

Ketika badai krisis melanda Indonesia tahun 1997 dan pemerintah menggantungkan recovery ekonomi pada IMF sebagai syarat pemberian hutang salah satunya adalah  liberalisasi perdagangan. Tujuannya untuk membuka pasar yang lebih luas lagi untuk produk impor dan liberalisasi investasi.

Demi mendapatkan utang, pemerintah dengan sepenuhnya menjalankan resep yang di tawarkan IMF. Pada masa pemerintahan BJ. Habibi, penghapusan tariff bea masuk beras dan gula impor hingga 0%. Sedangkan pada masa pemerintahan Gus Dur tariff bea masuk beras sebesar 30% dan gula sebesar 25%. Bahkan dalam jangka panjang berkomitmen akan menghapuskan secara keseluruhan bea masuk  untuk produk agro industri. Tak tanggung-tanggung pelaksanaan neo liberalisme ini telah mengabaikan jutaan rakyat yang menggantungkan hidup pada sector pertanian ini. Pada 1998-1999 saja telah membuat banyak petani yang jatuh miskin. Bahkan petani tebu harus merugi Rp. 2,1 juta per hektarnya.

Di masa pemerintahan Megawati, resep ini semakin menemukan penyempurnaannya. Neo liberalisme seakan tidak mendapatkan rintangan untuk dilaksanakan. Di tahun 2002 saja, misalnya dari sekitar 160 BUMN yang dimiliki pemerintah, 25 BUMN menunggu untuk diprivatisasi oleh pemerintah, diantaranya, PT Bank Mandiri, PT bank BNI Tbk, PT Indosat Tbk, PT BRI, PT Danareksa, PT Angkasa Pura II, Pt Cipta Niaga, PT Tambang Batu Bara Bukit Asam, PT Wisma Nusantara Indonesia, PT Kimia Farma Tbk, PT Indofarma, Pt Semen Gresik, dan lain-lain.

Sebagai perbandingan pada 1930-an, Indonesia merupakan eksportir gula terbesar kedua di dunia setelah Kuba. Kini, Indonesia adalah importer gula terbesar setelah Rusia. Padahal dibanyak Negara melindungi kepentingan rakyatnya tetap mempertahankan kebijakan ekonomi dalam hal bea masuk.

Sama halnya dengan petani beras harus menanggung bebas pahit karena harga gabah jatuh anjlok. Akibatnya, beras petani tidak laku karena mahal bila dibanding dengan beras impor. Selain itu, factor yang juga turut berpengaruh adalah mahalnya harga pupuk dan obat-obatan yang harus ditanggung oleh petani.

Bagi petani, kebijakan ini adalah sumber malapetaka yang setiap saat harus dihadapi dengan keterpaksaan. Tidak heran jika kondisi seperti ini terpaksa petani beralih profesi menjadi buruh kasar.

Penulis adalah Koordinator Divisi Tanah dan Lingkungan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulteng (PBHR-ST)             

 
< Sebelumnya   Berikutnya >