|
Ditulis Oleh Ferry
|
|
Selasa, 22 Januari 2008 |
|
PROFIL PERHIMPUNAN BANTUAN HUKUM RAKYAT SULAWESI TENGAH (PBHR) SULTENG Organisasi ini awalnya merupakan sebuah kelompok study mahasiswa bernama Forum Komunikasi Mahasiswa Palu (FKMP) yang berdiri awal tahun 1997 sebagai forum diskusi kajian interdisplin ilmu (sosial-politik, ekonomi, Hukum dan HAM) serta pendampingan dan advokasi kasus-kasus struktural. Seiring terbukanya atsmosfir reformasi pasca Orde Baru, dirasakan perlunya sebuah lembaga baru dengan mandat yang lebih luas dan flexible. Pada tanggal 22 November 1999, berdirilah organisasi baru bernama Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Rakyat Palu disingkat LBHR Palu, terdaftar pada Notaris Etha Malimpungi, SH dengan akte nomor 77. Sejak berdirinya organisasi ini hingga akhir tahun 2003, telah secara aktif melakukan berbagai kegiatan advokasi, pendidikan maupun riset dengan focus utama pada masalah perburuhan dan agraria. Pada bulan November 2003, organisasi ini kembali merumuskan format baru organisasi terkait dengan lahirnya UU Yayasan. Dengan berbagai pertimbangan, disepakati perubahanan badan hukum dari bentuk Yayasan menjadi Perhimpunan pada tanggal 25 September 2003. Dengan demikian organisasi ini secara resmi berubah nama menjadi Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat Sulawesi Tengah (PBHR-Sulteng) melalui perubahan kedua pada Notaris Etha Malimpungi, SH dengan akte No. 16. (..)
Lihat Dokumen Lengkapnya... |
|
Pemutakhiran Terakhir ( Senin, 18 Pebruari 2008 )
|
|
Selengkapnya...
|