<?xml version="1.0" encoding="iso-8859-1"?>
<!-- generator="FeedCreator 1.7.2" -->
<rss version="2.0">
	<channel>
		<title>Joomla! powered Site</title>
		<description>Joomla! site syndication</description>
		<link>http://pbhrsulteng.org</link>
		<lastBuildDate>Fri, 21 Nov 2008 03:19:52 +0100</lastBuildDate>
		<generator>FeedCreator 1.7.2</generator>
		<image>
			<url>http://pbhrsulteng.org/images/M_images/joomla_rss.png</url>
			<title>Powered by Joomla!</title>
			<link>http://pbhrsulteng.org</link>
			<description>Joomla! site syndication</description>
		</image>
		<item>
			<title>PBHR Sulteng, Launching PSHR</title>
			<link>http://pbhrsulteng.org/content/view/211/104/</link>
			<description>SKH Radar Sulteng, Selasa 28 Oktober 2008PBHR Sulteng, Launching PSHR    Perhimpunan bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah mendirikan Pusat Sumberdaya Hukum Rakyat (PSHR). Sabtu (25/10) lalu, PSHR ini di-launching. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Murad U Nasir (Ketua DPRD Sulteng), Rusdy Mastura (Walikota Palu), H. Aslan Rambagau (Ketua Komisi Bidang Kesejahteraan Masyarakat (Kesra) DPRD Kab. Donggala), Diani Sadyawati (Direktur Hukum dan Hak Asasi Manusia - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), Thomas Crick (Project Maneger (UNDP), Ratnawati (Kepala Biro Hukum PemProv Sulteng),  Moh. Thaslim Ntosa (Wakil Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Parigi Moutong), Sejumlah Pimpinan NGO di kota Palu, mahasiswa serta masyarakat.</description>
			<category>Berita - Berita</category>
			<pubDate>Tue, 28 Oct 2008 01:48:05 +0100</pubDate>
		</item>
		<item>
			<title>Dari Peluncuran PSHR, Akses Hukum Semakin Terbuka</title>
			<link>http://pbhrsulteng.org/content/view/210/104/</link>
			<description>SKH Mercusuar, Senin, 27 Oktober 2008Dari Peluncuran PSHRAkses Hukum Semakin TerbukaPALU, MERCUSUAR &amp;ndash; Peluncuran Pusat Sumberdaya Hukum Rakyat (PSHR) resmi digelar Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Sabtu (25/10). Acara yang berlangsung di Jalan Sutoyo No.19 ini dihadiri oleh Diani Sadyawati SH, LLM (Direktur Hukum dan HAM Bappenas dan National Project LEAD-UNDP), Thomas Crick (Manejer LEAD-UNDP), Murad U Natsir (Ketua DPRD Provinsi Sulteng), Rusdy Mastura (Walikota Palu), serta beberapa pejabat daerah lainnya.</description>
			<category>Berita - Berita</category>
			<pubDate>Mon, 27 Oct 2008 04:05:39 +0100</pubDate>
		</item>
		<item>
			<title>Kontras Tuduh Polisi Lakukan Kriminalisasi</title>
			<link>http://pbhrsulteng.org/content/view/209/104/</link>
			<description>20/10/2008 16:00 wib - Nasional AktualKontras Tuduh Polisi Lakukan KriminalisasiJakarta, CyberNews. Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) menyesalkan langkah polisi dalam menangani kasus dugaan pencurian buah kelapa. Kontras menilai polisi telah melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat.    Kami menyesalkan upaya Kepolisian Resort Banggai Sulawesi Tengah yang kembali melakukan kriminalisasi terhadap masyarakat Bohotokong, pada 8 Oktober 2008 lalu. Pihak Polres Banggai telah melakukan pemanggilan kepada 15 orang anggota masyarakat terkait dugaan pencurian buah kelapa,  ujar Koordinator Kontras Usman Hamid dalam rilisnya, Senin (20/10).</description>
			<category>Berita - Berita</category>
			<pubDate>Wed, 22 Oct 2008 08:36:24 +0100</pubDate>
		</item>
		<item>
			<title>Karyawan Korban PHK Mengadu ke PBHR Sulteng</title>
			<link>http://pbhrsulteng.org/content/view/208/104/</link>
			<description>SKH Mercusuar, Selasa, 21 Oktober 2008Karyawan Korban PHK Mengadu ke PBHR SultengPALU, MERCUSUAR-Fadlun, karyawan korban pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh PT Green Agro, siang kemarin (20/10), mengadu ke Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng. Ibu tiga anak ini merasa dirugikan dan diperlakukan secara sepihak dengan PHK yang dia terima.    Perusahaan yang bergerak di bidag industry pengolahan kelapa itu, tepatnya Senin (13/10) melayangkan surat PHK pada Fadlun. Dengan alas an Fadlun sudah tidak loyal kepada perusahaan dan dituduh melakukan provokasi kepada karyawan lainnya.</description>
			<category>Berita - Berita</category>
			<pubDate>Tue, 21 Oct 2008 03:24:27 +0100</pubDate>
		</item>
		<item>
			<title>HGU Bohotokong</title>
			<link>http://pbhrsulteng.org/content/view/207/104/</link>
			<description>SKH Mercusuar, Selasa, 21 Oktober 2008HGU BohotokongSengketa Lahan, Hingga Kriminalisasi PetaniLaporan; Kusnadi Paputungan   Sengketa tanah di Desa Bohotokong Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai bukanlah masalah baru yang muncul di permukaan. Bahkan, mungkin ketika kita mendengar kasus ini mencuat kembali, tampaknya sudah cukup melelahkan. Sengketa antara puluhan petani dan pemegang hak guna usaha (HGU) di desa ini mulai berlangsung sejak tahun 1989 silam. Berikut usulan singkat SKH Mercusuar!   Terlepas dari siapa salah dan benar dalam sengketa lahan eks onderneming. Namun ada yang unik dari balik sengketa ini, yakni dipanggilnya sejumlah petani dengan tuduhan pencurian buah kelapa milik PT Anugerah Saritama Abadi. Padahal kasus yang sama ditangani lembaga peradilan hingga tingkat kasasi (Mahkamah Agung/MA).</description>
			<category>Berita - Berita</category>
			<pubDate>Tue, 21 Oct 2008 03:21:52 +0100</pubDate>
		</item>
	</channel>
</rss>
