|
Ditulis Oleh Ferry A
|
|
Jumat, 11 April 2008 |
|
SKH Mercusuar, Kamis 10 April 2008 Pembayaran Pesangon Tidak Sesuai PALU, MERCUSUAR – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, menyesalkan hasil kesepakatan antara pihak perusahaan dengan Kabid Hubungan Industrial dan Syarat Kerja (Hubinsyaker), mengenai pesangon yang dinilai merugikan 23 karyawan PT Dinamis Abadi dan PT Sari Bumi Pertiwi. “Harusnya pemberian pesangon diberikan secara keseluruhan yakni 100 persen dari masa kerja karyawan. Nah hal itu, jelas tercantum dalam UU No 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan,” kata Koordinator Divisi Perburuhan PBHR Sulteng, Fadlan kepada Koran ini, kemarin (9/4). |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Ferry A
|
|
Rabu, 09 April 2008 |
|
SKH Mercusuar, Rabu 9 April 2008 Pesangon 23 Karyawan Dibayarkan PALU, MERCUSUAR – Pesangon 23 mantan karyawan harian PT Dinamis Abadi dan PT Sari Bumi yang di-PHK beberapa waktu lalu, siang kemarin (8/4) akhirnya dibayarkan oleh kedua perusahaan yang masih satu manajemen itu. Pembayaran pesangon bertempat di Kantor Dinas Tenaga Kerja, Kependudukan dan Catatan Sipil (Nakerdukcapil) Kota Palu. Dua puluh tiga mantan karyawan tampak hadir dengan wajah berseri, menunggu giliran dipanggil masuk ke salah satu ruangan di kantor itu, setelah tiga bulan menanti pembarayan pesangon. Walau kurang puas dengan apa yang dibayarkan perusahaan yang beralamat di Kelurahan Mamboro, Palu Utara, mereka mengaku tetap menerima. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Ferry A
|
|
Rabu, 09 April 2008 |
|
SKH Suara Sulteng, Rabu 9 April 2008 Kematian Madi Polda Harus Bertanggung Jawab PALU – Koalisi LSM Sulawesi Tengah yang terdiri dari YPR, LPSHAM, Kontras Sulawesi, Amasuta, Walhi Sulteng, PBHR, YAMMI, YMP, LPA Awam Green, Libu Perempuan, Pedati, Perkumpulan Karsa dan Perkumpulan Bantaya, mengutuk keras penembakan Madi, yang berujung pada kematiannya. Pengurus Perkumpulan Bantaya, Erwin Laujeng, kepada wartawan di kantor Komnas HAM Sulteng, Selasa (8/4) kemarin, menjelaskan kronologis penembakan Madi. Menurutnya, tidak ada perlawanan yang dilakukan oleh Madi terhadap polisi. Ada beberapa fakta yang dibeberkan Tim Investigasi Koalisi LSM. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Ferry A
|
|
Selasa, 08 April 2008 |
|
SKH Mercusuar, 8 April 2008 Diduga Tidak Melawan LSM Usut Kematian Madi PALU, MERCUSUAR – Kasus kematian Madi yang dituding sebagai pemimpin aliran sesat di Dusun Salena, Kelurahan Buluri, Kecamatan Palu Barat terus diusut sejumlah LSM yang konsisten terhadap penegakan hak asasi manusia (HAM). Terutama menyangkut motiv pembunuhan terhadap Madi saat penyergapan Sabtu pecan lalu. LSM yang mengusut kasus ini antara lain, LBH Bantaya, LPS-HAM dan PBHR Sulteng. Dari rapat yang digelar disekretariat LBH Bantaya tadi malam, mereka menduga kuat terjadi pelanggaran HAM dalam kasus ini. Seperti hak berkeyakinan, dimana Madi menjadi sasaran polisi ketika diketahui sering menggelar ritual di Salena medio 2005 lalu. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|