|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Kamis, 08 September 2011 |
|
Media Alkhairaat, 27 Agustus 2011 PBHR Komitmen Kawal Raperda Penanganan Konflik
PALU-Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng berkomitmen mengawal terbentuknya Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanganan konflik di Kota Palu. Olehnya, PBHR memandang penting menggagas sebuah kegiatan Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Advokasi Regulasi Penanganan Konflik di Kota Palu”, dengan melibatkan sejumlah pihak terkait. Pertemuan tersebut telah dilangsungkan di Rumah Makan Heni Puteri Kaili, dua hari lalu. Program Coordinator FGD, Adam Djalebo, Jumat (26/8) mengatakan, pertemuan di maksudkan sebagai ajang sharing informasi dan pengetahuan terkait dengan urgensi inisiasi Raperda Sistem Peringatan Dini dan Tanggap Konflik di Kota Palu. “Konflik mengandung pengertian yang luas, mulai dari konflik kecil antar perorangan, konflik antar keluarga sampai dengan konflik antar kampung dan bahkan sampai dengan konflik massal yang melibatkan beberapa kelompok besar, baik dalam ikatan wilayah ataupun dalam ikatan primordial,” kata Adam. Adam menambahkan, pertemuan itu juga bertujuan membangun kesepahaman bersama antar pemangku kepentingan kaitannya dengan Inisiasi lahirnya Raperda tersebut. “Terbangunnya komitmen bersama antar pemangku kepentingan dalam upaya mendorong lahirnya Raperda tersebut,” tambahnya.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Senin, 22 Agustus 2011 |
|
Media Alkhairaat, 16 Agustus 2011 Perwali Bisa Sebabkan Konflik PALU, MERCUSUAR – Akademisi hukum tata Negara Universitas Tadulako, Dr. Aminuddin Kasim menilai konflik yang terjadi di Palu tidak bisa dipandang dari sisi social dan kebudayaan semata. Namun, juga dapat disebabkan oleh factor politik, seperti dikeluarkannya Peraturan Walikota (Perwali) yang menyebabkan pertentangan di Poboya, antara pemilik modal, pengusaha, dan masyarakat. Selain itu, statement para pejabat juga dapat menyebabkan konflik jika salah bicara. “Jadi, para pejabat harus berhati-hati dalam berbicara,” demikian kata Aminuddin Kasim pada pertemuan koordinasi Advokasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) system- peringatan dini dan tanggap konflik, senin (15/8).
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Senin, 22 Agustus 2011 |
|
Media Alkhairaat, 18 Agustus 2011 Cegah Konflik PBHR Sulteng Inisiasi Raperda
PALU- Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng Menginisiasi pembentukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang deteksi dini dan pencegahan konflik khususnya diwilayah Kota Palu. Saat ini, inisiatif hasil kerjasama dengan Projekct Management Unit (PMU) Peace Trough Development (PTD) Nasional itu telah berada pada tahap prnyusunan rancangan naskah akademik dan draft Raperda tersebut. Direktur PBHR Sulteng, Muhammad Masykur, Selasa (16/8) mengatakan, inisiatif pengajuan Raperda tersebut adalah sebagai bentuk tindak lanjut dari adanya Peraturan Walikota (Perwali) Palu Terkait hal serupa. “Jadi dibutuhkan Perda yang lebih detail, komperehensif , dari pada Perwali yang telah terbentuk sebelumnya,” kata Masykur. Lebih lanjut, Theo sapaannya mengatakan, perlunya penerapan Perda di Kota Palu karena Ibukota Sulteng sendiri memiliki aneka ragam komunitas.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Jumat, 26 Agustus 2011 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Jumat, 12 Agustus 2011 |
|
Media Alkhairaat, 26 Juli 2011 DUGAAN KORUPSI PERLUM Penyelidikan Kejati Sulteng Jalan di Tempat
PALU-Penyeledikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulteng dalam kasus dugaan korupsi Dana Rehabilitasi Kantor Biro Perlengkapan Umum (Perlum) Sekretariat Provinsi (Setprov) Sulteng sekitar Rp 3,5 miliar tahun 2008 belum ada kemajuan atau jalan di tempat. Penyelidikan masih saja terfokus ke pendalaman data dan permintaan keterangan sebelumnya. “Belum ada perkembangan lebih lanjut, sebab sebelumnya kami masih focus ke peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa,” kata Asisten Pidana Khusus Kejati Sulteng, Abul H Rabuna, Senin (25/7). Menurutnya, saat ini, pihaknya masih mendalami data maupun hasil permintaan keterangan dalam penyelidikan yang dilakukan sebelumnya. Dari pendalaman itulah akan ditentukan kemana arah dan siapa yang akan dimintai keterangan berikutnya dalam kasus itu. “Pastinya, penanganan kasus ini tetap berjalan,” kata mantan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Trenggalek itu berlalu.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|