|
Ditulis Oleh Ferry
|
|
Jumat, 11 Juli 2008 |
|
SKH Radar Sulteng, Jum’at 11 Juli 2008 Warga Kesulitan Dapat Air Diduga Akibat Illegal Logging di HPT Desa Bale
PALU – Maraknya aktivitas illegal logging di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) di Desa Bale, Kecamatan Tanantovea, Kabupaten Donggala semakin meresahkan warga di Desa Guntarano. Dampak negative yang sudah dirasakan warga saat ini adalah kesulitan mendapatkan air untuk keperluan rumah tangga dan pertanian. Karena itu warga meminta Pemkab Donggala segera menyelesaikan masalah yang dihadapi warga. Masalah ini terungkap dalam diskusi yang digelar Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, bersama warga di Desa Guntarano, pada Jum’at (4/7) lalu. Diskusi itu merupakan kegiatan rutin terkait layanan dan bantuan hukum rakyat miskin.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Fery
|
|
Sabtu, 05 Juli 2008 |
|
SKH Mercusuar, Kamis 3 Juli 2008 Anggaran Bantuan Hukum Disesuaikan Permendagri
PALU, MERCUSUAR – Perlunya alokasi anggaran bantuan hukum bagi rakyat miskin kota yang diwacanakan oleh Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, mendapat tanggaan dari Bagian Hukum Pemerintah Kota (Pemkot) Palu. Kepala bagian Hukum Pemkot Palu, Usman mengatakan pada prinsipnya ia setuju untuk memasukkan APBD biaya untuk bantuan hukum rakyat miskin. Namun, kata Usman sebelum dianggarkan akan dilihat dulu apakah aturan hukum membolehkan Pemkot untuk menganggarkan bantuan hukum bagi rakyat miskin atau tidak.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Fery
|
|
Kamis, 03 Juli 2008 |
|
Media Alkhairaat, Jum’at 6 Juni 2008 Industri di Palu Harus Diaudit Lingkungan PALU – Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah, kamis (5/6) kemarin, meminta pemerintah baik provinsi, kabupaten dan kota untuk melakukan audit lingkungan terhadap kegiatan industri dan usaha lainnya. PBHR menilai kegiatan ini tidak sesuai dengan aturan tata ruang dan lingkungan hidup. Koordinator Advokasi Tanah dan Lingkungan, PBHR Sulteng Mohammad Ikbal mengatakan banyak kegiatan industri dan usaha seperti industri, pertambangan dan perbengkalan di daerah ini banyak menyalahi aturan tata ruang dan rencana tata ruang wilayah dan kota. “Audit lingkungan ini perlu dilakukan terhadap kegiatan pembangunan industri dan usaha lainnya, sehingga status lingkungan di daerah dapat diketahui batasannya, apakah sudah berdampak atau tidak pada masyarakat,” ujarnya.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh Fery
|
|
Kamis, 03 Juli 2008 |
|
SKH Alkhairaat, Rabu 2 Juli 2008
Sulteng dikepung izin eksploitasi pertambangan
Kegiatan eksplorasi dan eksploitasi pertambangan di sulawesi tengah menggeliat setelah pemerintah melakukan promosi sejak tahun 1980-an. Kegiatan eksploitasi ini mengakibatkan wilayah sulawesi tengah mengalami kerusakan lingkungan hidup yang cukup tinggi. Koordinator Divisi Tanah dan Lingkungan Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulawesi Tengah, Ikbal Kasim, mengatakan pertambangan di sulawesi tengah mengalami peningkatan yang signifikan passca otonomi daerah di berlakukan. Ketersediaan sumber daya tambang yang potensial, mendorong aliran investasi sector ini semakin merajalela, yang pada akhirnya menimbulkan berbagai permassalahan yang merugikan lingkungan dan rakyat di sulawesi tengah. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|