Publikasi Media

Berita
Arsip Berita
Tulisan

Login Form






Kata Sandi hilang?
Belum terdaftar? Daftar

Random Photo

Syndicate

Pelanggaran Hak Dasar Pekerja Masih Marak PDF Cetak E-mail
Penilaian Pengguna: / 0
Ditulis Oleh Ferry   
Rabu, 06 Agustus 2008
SKH Radar Sulteng, 25 Juli 2008
Pelanggaran Hak Dasar Pekerja Masih Marak


PALU - Perburuhan masih menjadi masalah krusial yang perlu penyelesaian segera, termasuk di Kota Palu. Indikatornya, kata Ketua Serikat Buruh Sulteng yang juga Koordinator Divisi Perburuhan PBHR Sulteng Fadlan, dapat dilihat dan berbagai kasus. Di antaranya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) sepihak dan penerapan upah tidak sesuai dengan Upah Minimum Kota (UMK). "Tidak menerapkan upah sesuai dengan UMK ini sama artinya dengan pelanggaran terhadap SK Walikota Palu tentang pemberlakuan UMK, yang besarnya Rp685.000/ bulan atau Rp27.400/hari,” ujar Fadlan, kemarin (24/7).
Selengkapnya...