|
Ditulis Oleh i
|
|
Jumat, 20 Januari 2012 |
|
Mercusuar, 11 Januari 2012 Usut Manipulasi Dana PBB!
Palu, Mercusuar – Mencuatnya dugaan manipulasi dana Pajak Bumi Bangunan (PBB) di Kota Palu, mulai mendapat sorotan public, khususnya dari kalangan LSM. Mereka mendesak agar aparat penegak hukum segera mengusutnya. Menurut Direktur Perhimpunan Bantuan Hukun Rakyat (PBHR) Sulteng, Muh Masykur, praktek itu sangat merugikan wajib pajak dan modus dari praktek itu, tak ubahnya melakukan pembohongan public kepada masyarakat. Jika benar hal itu terjadi kata Masykur, telah membuktikan kegagahan reformasi administrasi pajak dalam mengatasi penyelewengan atas pengelolaan penerima dan penggunaan uang pajak. “Kalau praktek ini sudah berulang selama puluhan tahun, saya kira modus yang dilakukan secara sistematis dan terencana,” tuding Masykur, kemarin (10/1). Masih menurut Masykur, dirinya mengharapkan agar pihak Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak sesegera mungkin mmengklarifikasi atas dugaan penyelewengan dana pajak tersebut. “Kami juga mengharapkan kepada pihak yang dirugikan, untuk melaporkan kasus ini baik secara pribadi maupun atas pendampingan, kami siap memberikan bantuan hukum atas yang membutuhkan,” kata Masykur. Dugaan penyalahgunaan dana PBB, terbongkar sesuai pengakuan salah satu wajib pajak yang diharuskan membayar tunggakan pajak. Padahal sebelumnya, kewajiban tersebut telah ditunaikannya. Mencuatnya indikasi manipulasi dana PBB tersebut, setelah pembayaran PBB dialihkan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Palu.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Selasa, 17 Januari 2012 |
|
Mercusuar, 9 Januari 2012 Gubernur Kaji Pemberhentian Tiga Staf Ahli
Palu, Mercusuar – Gubernur Longki Djanggola, mengaku masih mengkaji adanya desakan pemberhentian terhadap tiga staf ahli gubernur, yang terbelit kasus korupsi. Masing-masing Sutrisno Sembiring. Kasman Lassa dan Yuliansyah. “Semua saya akan lakukan berdasarkan ketentuan hukum, bukan karena tuntutan perasaan, akan dikaji dulu,” kata Gubernur Longki Djanggola, kemarin (8/12). Gubernur Longki juga mengaku belum mengetahui atau menerima laporan terkait adanya penetapan tersangka ketiga staf ahli. Baik itu Sutrisno Sembiring yang saat ini sudah ditetapkan sebagai terdakwa korupsi KPU Sigi. Kemudian Kasman Lassa dan Yuliansyah bersamaan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Gedung Wanita. “Penetapan tersangka mereka (Staf ahli) saya belum terima,” ujar Longki. Sebelumnya berbagai kalangan, mulai dari akademik Universitas Tadulako (Untad) maupun kalangan LSM, mendesak Gubernur Longki Djanggola mempertimbangkan jabatan ke tiga staf ahli itu. Misalnya, Perhimpunan Bantuan Hukum Rakyat (PBHR) Sulteng, Muh. Masykur, LPSHAM Sulteng, Muslimun dan Ketua Asosiasi Ilmu Politik Indonesia (AIPI) Palu, Slamet Riadi Cante dan Dosen Ilmu Pemerintahan pada Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip) Untad Nuralamsyah.
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Senin, 02 Januari 2012 |
|
Mercusuar, 27 Desember 2011 Deprov Cederai Harapan Rakyat
PALU, Mercusuar- Kinerja DPRD Provinsi (Deprov) Sulteng yang buruk pada tahun 2011 ini dinilai mencederai harapan rakyat Sulteng. Ditengah masyarakat menaruh harapan kepada mereka, wakil rakyat ini tidak bisa menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal. Direktur PBHR Sulteng Muh. Masykur sangat menyayangkan atas lemahnya kinerja Deprov. Menurut dia, Kinerja Deprov yang menghasilkan satu buah produk Peraturan daerah (Perda) kurun waktu satu tahun, mengindikasikan bahwa kinerja mereka sangat minim. “Masyarakat telah menggantungkan harapan kepada mereka, namun kenyataannya malah seperti ini,” tutur pengamat pembangunan it, kemarin (26/12). Dia menuturkan, awalnya masyarakat begitu mengapresiasi ketika Deprov mengajukan empat Perda inisiatif yang akan diselesaikan pada tahun ini. Namun, ketika tak satupun Perda-perda inisiatif itu diselesaikan, maka harapan masyarakat menjadi buyar. Pernyataan Deprov tak sesuai dengan kenyataan. “Kami menjadi sangsi apakah Deprov mampu menyelesaikan empat Perda inisiatif itu untuk disahkan lebih cepat,” keluhnya.
|
|
Pemutakhiran Terakhir ( Selasa, 17 Januari 2012 )
|
|
Selengkapnya...
|
|
|
Ditulis Oleh iyan
|
|
Selasa, 13 Desember 2011 |
|
Radar Sulteng, 6 Desember 2011 PBHR Minta Usut Praktik Mafia Proyek
PENGAKUAN Kepala Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kabupaten Tolitoli, bahwa dia telah menerima fee dari rekanan kurang lebih Rp400 juta untuk digunakan sebagai ongkos loby proyek APBN mengindikasikan betapa praktek jual beli proyek dilakukan secara telanjang. “Modus perampokan seperti ini hendaknya ditelusuri secara tuntas. Kami kira, pengakuan Kadishubkominfo ini dapat menjadi pintu masuk Kejaksaan Tinggi Sulteng untuk mengungkap dan membongkar praktek mafia seperti itu,” jelas Direktur PBHR Sulteng Muh. Masykur kepada Radar Sulteng, kemarin. Kata dia, sekalipun proyek tersebut belum terealisir, tapi paling tidak, pengakuan Kadishubkominfo tersebut dapat dijadikan sebagai bukti permulaan bahwa kuat dugaan telah terjadi praktik tindak pidana korupsi dalam kasus ini. Pasalnya, unsur permulaannya sudah mengindikasi kea rah sana. Ada pejabat Negara dan sekelompok rekanan yang secara bersama dan atau sendiri-sendiri atas dasar. Kepentingan yang sama telah bersepakat memberi sejumlah uang. |
|
Selengkapnya...
|
|
|
<< Awal < Sebelumnya 1 2 3 4 5 6 7 8 9 10 Berikutnya > Akhir >>
|